السبت، 23 فبراير 2013

RAHASIA DIBALIK EMPAT PULUH MALAM : Al-Baqarah-51



وَإِذْ وَاعَدْنَا مُوسَى أَرْبَعِينَ لَيْلَةً ثُمَّ اتَّخَذْتُمُ الْعِجْلَ مِنْ بَعْدِهِ وَأَنْتُمْ ظَالِمُونَ  (البقرة : 51 )
Dan (ingatlah), ketika kami berjanji kepada Musa (memberikan Taurat, sesudah) empat puluh malam, lalu kamu menjadikan anak lembu (sembahan) sepeninggalnya dan kamu adalah orang-orang yang zalim”

Ayat ini merupakan uraian yang ketiga dari nikmat Allah swt yang diberikan kepada Bani Israil. Peletakan ayat ini beriringan dengan ayat sebelumnya mengisyaratkan adanya korelasi integratif (hubungan kesatuan yang tidak terpisahkan) diantara keduanya. Dimana pada ayat sebelumnya, Allah swt mengkisahkan penyelamatan Bani Israil dari pengejaran Fir’aun dan kaumnya yang merupakan nikmat penyelamatan jasmani. Sedang pada ayat ini, Allah swt mengungkapkan janji-Nya memenuhi harapan Bani Israil untuk memiliki kitab suci sebagai pedoman hidup, sesuai dengan permintaan  mereka,  yang  merupakan nikmat penyelamatan ruhani.
Dalam hal janji untuk menurunkan  kitab suci Taurat kepada Nabi Musa as sebagai pedoman kehidupannya dan kehidupan  umatnya (Bani Israil),  Allah swt menuntut tamhid (introduksi/upaya pendahuluan) kepada Nabi Musa as dalam bentuk keharusan melaksanakan munajat (menghadapkan diri) lebih dulu selama waktu yang ditentukan,  yakni selama 40 (empat puluh) malam. Hal ini sesuai dengan isyarat penggunaan  kata kerja ‘fi’il’ yang menunjuk arti ‘janji’ pada ayat di atas ‘waa’adna’ dalam bentuk mufa’alah yang berfaedah musyarakah (persekutuan dua fihak dalam satu pekerjaan). Secara sederhana dapat diilustrasikan, seakan-akan Allah swt berfirman : “Wahai Musa! Aku berkenan memberimu Taurat, kitab suci yang engkau inginkan buat pedoman hidupmu dan umatmu, dengan catatan engkau laksanakan lebih dulu munajat kepada-Ku selama empat puluh malam”. Mengapa bargaining munajat untuk memperoleh kitab suci dilakukan selama empat puluh hari ‘arba’in’ ? Dan mengapa pula pelaksanaannya pada malam hari ‘lailatan’ ?
Angka empat puluh ‘arba’in’ adalah angka yang menunjukkan kesempurnaan dalam banyak hal, sebagaimana  disebutkan pada teks-teks keagamaan baik dalam al-Quran maupun al-Hadis. Diantaranya adalah: Pertama; Proses penciptaan manusia pertama (Adam as) – diungkapkan hadis riwayat Ibn Mas’ud ra dalam Tafsir Ibn Katsir – peniupan ruh ke kerangka jasad berselang waktu 40 tahun. Kedua; Fase (tahapan) penciptaan manusia dalam rahim ibunya, dari fase nuthfah (sperma), ‘alaqah (gumpalan darah yang menempel di dinding rahim), mudhghah (sekerat daging) hingga ke peniupan ruh, masing-masing berlangsung selama 40 hari. ‘Inna ahadakum yujma’u khalqahu fi bathni ummihi arba’ina yauman tsumma takunu ‘alaqatan mitsla dzalik tsumma takunu mudghatan mitsla dzalik’ Ketiga; Akal manusia pada umumnya mencapai tingkat kesempurnaan potensinya pada usia 40 tahun. ‘Hatta idza balagha asyuddahu wa balagha arba’ina sanah (al-Ahqaf : 15). Karena itu junjungan kita Nabi Muhammad saw pun dinyatakan sebagai rasul pada saat beliau telah berusia 40 tahun. Keempat; Orang yang menghafal dan mengamalkan kandungan 40 hadis akan dibangkitkan bersama para ulama. ‘Man hafidza ‘ala ummati arba’ina haditsan fi ma yanfa’uhum min amri dinihim ba’atsahul-Lahu yaumal-qiyamati minal-‘ulama’ Kelima; Orang yang mengamalkan shalat 40 waktu di masjid Nabawi akan selamat dan terbebas dari siksa api neraka serta terbebas dari nifaq. ‘Man shalla fi masjidi arba’ina shalatan la yafutuhu shalatun kutibat lahu baraatun minan-nar wa najatun minl-‘adzab wa bari-a minan-nifaq’ . Alhasil angka 40 bukan hanya sekedar menunjuk kwantitas (jumlah) semata, melainkan dibaliknya terdapat rahasia. Yakni  ketika melewati kurun waktu 40 hari kondisi ruhani Nabi Musa as telah berada dalam keadaan yang sempurna dan benar-benar telah siap untuk menerima kitab yang mulia.  Karena itu tidak heran jika dikalangan Para Salikin (orang-orang yang merambah jalan menuju Allah swt) dikenal maqamat (stasiun-stasiun persinggahan ruhani) sejumlah 40, seperti yang dilakukan oleh Tokoh Sufi Jawa, Sultan Hadiwijaya yang masyhur dengan sebutan Jaka Tingkir, yang divisualisasikan lewat kisah penaklukannya terhadap 40 ekor buaya. Dikalangan para kyai pun angka 40 kerap digunakan untuk meriyadlah (melatih) jiwa santri-santrinya, seperti anjuran berjama’ah selama 40 hari berturut-turut, dan melakukan amalan-amalan wirid atau puasa selama 40 hari lamanya.
Selanjutnya disebutkannya waktu malam hari ‘lailatan’, paling tidak dilatar belakangi dua alasan. Pertama;  malam hari adalah waktu yang paling baik digunakan untuk bermunajat (menghadapkan diri) kepada Allah swt, oleh karena suasanananya yang gelap dan hening serta tidak adanya aktifitas apapun, sehingga dapat membantu melahirkan ketenangan batin dan kekhusukan jiwa dalam menghadap kepada Allah swt. Kedua;  malam hari adalah waktu dimana orang-orang yang sore hari lumrahnya melakukan maksiat, kelelahan dan tertidur tanpa lebih dulu menjalani tobat. Maka jika pada saat yang sama, ada hamba-Nya yang bermunajat, Allah swt tentu akan lebih bermurah hati mencurahkan rahmat. Karena itulah maka Allah swt dalam beberapa firman-Nya menganjurkan manusia untuk menghadapkan diri pada malam hari. Bahkan Rasulullah saw pun secara lugas menyatakan dalam sabdanya :  
ينزل ربنا تبارك وتعالى في كل ليلة إلى السماء الدنيا حين يبقى ثلث الليل الآخر فيقول : من يدعوني فأستجيب لَه من يسألني فأعطيه من يستغفرني فأغفر لَه
“Tuhan turun ke langit dunia pada setiap malam di sepertiga malam terakhir, kemudian berfirman : Siapakah yang berdoa kepada-Ku, maka Aku kabulkan. Siapakah yang memohon kepada-Ku, Aku penuhi permohonannya. Siapakah yang meminta ampunan kepada-Ku, Aku ampuni dirinya”

Pelajaran dari yat ini, adalah : Jika Nabi Musa as saja yang berpredikat sebagai kalimul-Lah dan salah seorang ulul-azmi, untuk mendapatkan keinginannya melakukan bargaining bermunajat kepada Allah swt selama 40 hari. Wajarkah bila kita menginginkan sesuatu hanya dengan bermodalkan topang dagu? Istafti qalbak!.

ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق